Desa Kaima tak dapat dipisahkan
dari Sejarah Desa Treman. Sejarah Desa
Treman pada mulanya menunjuk kepada sekelompok masyarakat kecil yang berasal
dari satu tempat pemukiman yang bernama Walantakan ( Tonsea Lama sekarang ini ) yang hidupnya
masih berpindah-pindah ( nomaden ). Pada tahun
1525 sebagian masyarakat kecil ini sudah berkembang dan salah satu kelompok
dari mereka di bawah pimpinan Dotu Lengkong Wulur dan Rensina, Tona’as Paruntu
dan Tona’as Makalew menuju ke utara kemudian menyusuri sungai Sawangen dan tiba
di suatu tempat yang disebut Keléwér yang dijadikan oleh mereka sebagai tempat
bermukim, letaknya di ujung baratDeposelaa sekarang ini, pada 15º Lintang Utara dengan jarak kurang lebih 22 km
dari Walantakan.
Karena
tempatnya yang berawa sehingga banyak warga yang terserang malaria pada tahun
1546 mereka meninggalkan pemukiman Keraris dan berpindah ke arah timur di
tempat bernama Tengedwatu yang pada bagian selatan sungai Sawangen, utara
dataran rendah, timur sungai Sawangen dan pada bagian barat terdapat sungai
kecil yang mengalir di antara dua tebing.
Pada sekitar tahun 1580 dari
Tengedwatu sebagian masyarakat berpindah ke arah utara di tempat bernama
Tongkéina yaitu suatu tempat yang pada tahun 1603 diubah menjadi Taréuman yang
berasal dari kata-kata “taréuman
kaléléan” yang artinya permintaan
mereka baru dikabulkan oleh Tuhan sesuai dengan kepercayaan yang mereka anut. Namun pada tahun 1605 sebagian
masyarakat berpindah ke arah barat di tempat bernama Doud Tineles Tempat ini berada pada suatu daratan yang kering sehingga kehidupan
mereka agak terbebas dari gangguan penyekit malaria dan pemukiman ini dapat
bertahan selama 170 tahun lamanya. Pada sekitar tahun 1770 di bawah
kepemimpinan Dotu Wuaten Pangemanan dan Dotu Koloay serta Tona’as Longdong
mereka meninggalkan pemukiman Doud Tineles dan berpindah ke arah barat di
tempat bernama Warugha, Koka, Leleputen dan Perosan Atas. Masyarakat inilah
yang menjadi leluhur dari masyarakat Desa Kaima.
Setelah pemukiman ini terbentuk
maka sekitartahun 1775 atas permufakatan dari orang-orang tua, Dotu Wuaten
Pangemanan ditetapkan sebagai Wadian / Teterusan kemudian berubah menjadi Ukung
Tu’a yang mengepalai dan bertugas mengayomi serta melindungi penduduk dari suatu wilayah pemukiman yang kemudian dikenal sebagai wanua
( negeri, desa ). Ukung Tu’a ini kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Melayu
sebagai Hukum Tua dan dalam Bahasa Belanda Oud Hukum yang maksudnya adalah
pemegang hukum yang tertua yaitu hukum adat
Nama para Hukum
tua di Desa Kaima terdiri dari :
1. WUATEN PANGEMANAN
( 1775 – 1816 )
Hukum Tua inilah yang mengantarkan
masyarakat Kaima dari pemukiman lama Warugha, Koka, Leleputen dan Doud Tineles
ke Desa Kaima yang sekarang ini pada tahun 1805.
2. TUWAIDAN PANGEMANAN
( 1816 – 1817 )
Pada waktu Wuaten Pangemanan
menunjuk Tuwaidan Pangemanan sebagai gantinya, Koloay amat menaruh keberatan
karena ia menganggap jabatan itu seharusnya dipegang olehnya. Untuk mendamaikan
mereka itu para tua-tua menghubungi dan mendatangkan Tona’as Rumampuk dari
Sawangan Saduan. Tona’as ini berhasil menjodohkan Wangke Pangemanan anak dari
Wuaten Pangemanan dan Keke Wailan Koloay anak dari Koloay.
3. WANGKE PANGEMANAN
( 1817 – 1850 )
Hukum Tua ini bersama istrinya
dikuburkan secara agama Kristen tidak lagi dalam warugha. Kuburnya berada di
salah satu halaman rumah di Desa Kaima. Pada sekitar tahun 1820 di Desa Kema
telah diadakan pembaptisan anggota-anggota masyarakat untuk menjadi anggota
agama Kristen Protestan. Masyarakat desa Kaima banyak yang dibaptis. Sejak itu
agama Kristen Protestan berkembang dengan pesat di desa Kaima. Pada masa
Pemerintahan Hukum Tua ini diresmikanlah oleh Pemerintah Hindia Belanda ruas
jalan Manado – Kema ( Tahun 1820 )
4. DANIEL PANGEMANAN
( 1850 – 1855 )
Dengan memperhatikan namanya
berarti Hukum Tua ini sejak kecil sudah dibaptis secara agama Kristen.
5. IBRAHIM TALETE WULUL
RUMAMPUK ( 1855 – 1888 )
Hukum Tua ini pernah berlayar ke
pulau Jawa dan setelah kembali membawa pohon buah-buahan antara lain mangga
cekalang, sawo, kedondong dan namu-namu juga pohon karet, kopi dan kayu jati
juga membawa serta teknologi pembuatan sawah. Sebelumnya dimasa mudanya ia
pernah mengikuti Perang Jawa (1825 – 1830)
6. KEMBY ZAKARIAS PANGEMANAN ( 1888 – 1893 )
Di masa kepemimpinan Pemerintah
mulai menganjurkan untuk
menanam kelapa,pala dan pembuatan
sawah secara terpencar-pencar.
7. MANUEL DUMANAUW
RUMAMPUK ( 1893 – 1901 )
Di masa
kepemimpinannya diadakan perluasan perkebunan kelapa dan pala baik di utara
maupun di selatan Desa Kaima. Juga areal sawah semakin diperluas.
“Dapat di
catat di sini bahwa pemilihan hukum tua sejak Wuaten Pangemanan sampai dengan
Manuel Dumanauw Rumampuk diadakan melalui musyawarah dari para tua-tua yang
merupakan tokoh-tokoh masyarakat di desa”.
8. JOSEPHUS NELWAN
( 1901 – 1907 )
Hukum Tua ini dipilih oleh
laki-laki yang telah dewasa (usia 18 tahun ke atas) yang sudah membayar pajak
dan mempunyai kewajiban dalam pekerjaan yang diusahakan oleh pemerintah.
Caranya adalah setiap pemilih mengelilingi calon hukum tua yang dikehendakinya
di lapangan secara terbuka dan kemudian dihitung, yang terbanyak dialah yang
menjadi hukum tua. Di masa kepemimpinannya di bukalah perkebunan kelapa dan
pala di Pataniin. Pada tahun 1905 beberapa keluarga di bawah pimpinan Soleman
Ganda membuka pemukiman baru yang kini di kenal sebagai Kelurahan Sagerat. Di
tahun yang sama beberapa keluarga di Desa Kaima ikut mengusahakan pemukiman
baru di tempat bernama Kepataran atau Desa Wusa sekarang ini.
9. CORNELIUS DENDENG
( 1907 – 1908 )
Berhubung satu dan lain hal masa
kepemimpinannya sangat singkat.
10. KAREL LOGAHAN
( 1908 – 1918 )
Di masa
kepemimpinannya irigasi sawah-sawah diatur lebih baik dan alur sungai musiman
Doud um Po’opo diatur sehingga bila terjadi curah hujan yang tinggi, banjir
tidak akan merusak sawah penduduk. Jalan menuju perkebunan Gilingan Ure’
dibangun.
11. JOHN PANGEMANAN
( 1918 – 1932 )
Mula-mula
dipilih jadi Hukum Tua Desa Kaima, Karegesan dan Kaasar dikenal sebagai Hukum
Tua sambung (1918 – 1921 ). Kemudian menjadi Hukum Tua Desa Kaima yang tidak
dipilih lagi ( 1921 – 1932 ). Dalam kepemimpinannya kebun sawah diperluas lagi
dan areal tanaman kelapa,juga turut diperluas.
Pada
tahun 1922 Bapak A.B. Rompis menyebarkan agama Roma Katolik di Desa Kaima. Pada
tahun 1929 sekelompok masyarakat Desa Kaima yang terdiri atas puluhan rumah
tangga membuka pemukiman baru yang kini dikenal sebagai Kelurahan Apela I. Kelompok
mapalus di Desa Kaima digiatkan.
12. ENOS BOLANG
( 1923 – 1942 )
Di bawah
kepemimpinannya dibuka areal persawahan di dataran Maltang.
Kelompok mapalus lebih digiatkan
lagi. Demikian pula arisan ( kumpulan jaga ) yang disebut pula sebagai kumpulan belasting (
pajak ), sehingga Desa Kaima memperoleh predikat sebagai pembayar pajak terbaik
dan Hukum Tua Enos Bolang mendapat tanda jasa berupa bintang sehingga ia
dikenal sebagai Hukum Tua Bintang.
• Pada
tanggal 30 September 1934 Gereja Protestan di Minahasa dari masa Hindia Belanda
menjadi Gereja yang mandiri dalam wadah Gereja Masehi Injili Minahasa
( GMIM ).
• Pada tahun
1934 Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh ( MAHK ) masuk Desa Kaima dengan
dipelopori oleh Bapak Leendert Lengkong. Pada tanggal 11 Januari 1942 tentara
Jepang mendarat di Kaima sehingga rakyat mengungsi.
• 13. HENDRIK
KEMBI KATUUK ( 1942 – 1943 )
• Hukum Tua
ini diangkat oleh Jepang. Tentara Jepang memerintah dengan tangan besi dan situasi
berada dalam keadaan lumpuh, sebagai hasil produksi utama kopra dan pala, tidak dibeli sedangkan impor kebutuhan pokok
rakyat terhenti. Kesusahan dan penderitaan mulai terasa di mana-mana.
•
• 14. BARNABAS
ROMPIS ( 1943 – 1950 )
• Di bawah
kepemimpinannya tentara pendudukan Jepang semakin kejam menindas rakyat. Kerja
paksa untuk membangun pertahanan Jepang dimulai dari Bitung, Mapanget dan
Manado amat menyengsarakan rakyat.
Penderitaan ini berlangsung dari tahun 1943 – 1945. Pada tahun 1945 Jepang
menyerah dan diganti oleh tentara Sekutu ( Australia ) dengan pemerintahan
sipil Belanda ( NICA ). Keadaan makin pulih,
kopra dan pala mulai dibeli dan bahan kebutuhan pokok rakyat mulai lancar.
• Pada
tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Sukarno – Hatta,
berita ini sangat terlambat tiba di tangan rakyat Desa Kaima dibentuk organisasi perjuangan
Laskar Rakyat, PPI dan P 7,
• Pada tahun
1946 Negara Indonesia Timur dibentuk. Untuk pertama kalinya rakyat mengikuti
Pemilu untuk memilih anggota-anggota Parlemen NIT.
• NIT bubar
tahun 1950 dan Indonesia kembali menjadi Negara kesatuan pada tanggal 17
Agustus 1950.
• Kelompok mapalus digiatkan demikian
pula tokak sawang diberlakukan kembali
15. ADOLF MARAMIS RONDONUWU
( 1950 – 1956 )
Di bawah
kepemimpinannya kepala jaga dan meweteng untuk pertama kali dipilih. tokak
sawang ditiadakan dan mapalus digiatkan. Ekonomi rakyat mulai bangkit. Pada
tahun 1953 agama Pantekosta ( GPDI ) masuk di Desa Kaima dipelopori oleh Bapak
Turambi Wuisan. Pada tahun 1955 untuk pertama kali pemerintah RI mengadakan
Pemilu bagi anggota DPR dan anggota Konstituante.
16. WILHELMUS WUISAN ( 1956 – 1960 )
Di bawah
kepemimpinannya bendungan Maltang dibangun. Ekonomi rakyat berkembang dengan
baik, mapalus kebun digiatkan.
Pada
tanggal 2 Maret 1958 terjadi Proklamasi Perjuangan Semesta ( PERMESTA ) di Kota
Makassar. Proklamasi ini terasa di Minahasa tidak terkecuali di Desa Kaima,
Organisasi pemuda untuk membangun daerah dibentuk ( KOP2 dan CPP ). Mereka
dikerahkan bergotong royong dengan masyarakat untuk membangun jalan-jalan di
desa dan jalan-jalan perkebunan. Pada
tanggal 16 Juni 1958 TNI mendarat di Kema. Rakyat seakan-akan terbagi dua yang
di bawah kekuasaan TNI dan di bawah kekuasaan Tentara Permesta. Ekonomi rakyat terganggu karena keamanan yang tak dapat dijamin
sepenuhnya.
17. RICHARD NELWAN ( 1960 – 1962 )
Di awal
kepemimpinannya daerah masih bergolak, sehingga tak dapat berbuat sesuatu untuk
membangun desa. Ekonomi rakyat masih terganggu karena keamanan belum pulih.
Pada bulan April 1961 pertempuran antara TNI dan tentara Permesta dihentikan
sehingga keamanan mulai tercipta lagi.
Ekonomi rakyat secara bertahap mulai
bangkit lagi. Kesenian maengket mulai dikembangkan.
18. LAZARUS GANDA ( 1962 – 1965 )
Di awal
kepemimpinannya keadaan sudah aman sehingga ekonomi rakyat mulai berkembang.
Jalan-jalan desa dan kebun diperlebar dan diperbaiki. Mapalus digiatkan
demikian pula dengan kesenian maengket.
Pada akhir pemerintahannya tahun
1965 kegiatan ekonomi rakyat mulai merosot sebagai dampak situasi ekonomi
nasional
19. HEINTJE JORAM LANGELO
( 1965 – 1975 )
Untuk
pertama kalinya perempuan mempunyai hak pilih. Di awal pemerintahannya ekonomi
rakyat terasa semakin merosot. Terkenal kebijaksanaan pemerintah dengan politik
BERDIRI DIATAS KAKI SENDIRI ( BERDIKARI ). Pada
tanggal 30 September 1965 terjadi peristiwa G 30 S / PKI. Peristiwa ini terasa
sampai di desa. Rakyat diajak membuka kebun BERDIKARI di lereng Gunung Klabat.
Sekitar dua tahun kemudian beralih ke perkebunan Maltang dan sekitarnya. Kebun
ini kemudian ditanami cengkih.
Pada tahun 1967 Presiden Sukarno
diganti oleh Pejabat Presiden Suharto. Uang rupiah didevaluasi dengan rasio
1000 : 1 dan diterbitkan mata uang baru.
Ekonomi rakyat mulai membaik kembali. Pada tanggal 2 Maret 1967 Bapak H.
V. Worang di lantik menjadi Gubernur Sulawesi utara. Pada tanggal 1 April 1969
awal pelaksanaan Repelita I ( 1969 – 1974 ), di tingkat propinsi dicanangkan di
bendungan SawangenDesa Kaima oleh Gubernur
H. V. Worang ( tanggal 1 April 1969 ). Jalan – jalan desa diaspal dan jalan di perkebunan direhabilitasi.
Kesenian maengket tetap dikembangkan.
20. MAXIMILLIAN AWUY PANGEMANAN
( 1975 – 1980 )
Di masa kepemimpinannya
penanaman cengkih lebih digiatkan lagi karena dirangsang oleh harga cengkih
yang amat baik.
Jalan desa lebih ditingkatkan
seiring dengan Repelita II ( 1974 – 1979 ). Impres Bangdes turut menggerakkan
pembangunan desa.
Desa Kaima memenangkan Juara I
Tingkat Propinsi menyangkut kegiatan LSD ( Lembaga Sosial Desa ). Pasar Desa
Kaima pada akhirnya ditutup karena tidak lagi menarik pembeli dan penjual.
21. RUDY LENGKONG MAURATU
( 1980 – 1985 )
Di masa
kepemimpinannya pembangunan dilanjutkan dan ditingkatkan lagi dalam rangka
Repelita III ( 1979 – 1984 ). Jalan kebun di utara desa direhabilitasi,
demikian pula jalan kebun ke selatan dan jalan – jalan dalam desa.
Pada tahun 1980 – an harga cengkih
merosot yang menyurutkan kegiatan masyarakat menanam dan memelihara pohon
cengkih.
22. HERMANUS DENDENG ( 1985 – 1994 )
Di masa
kepemimpinannya mencakup 2 ( dua ) Repelita yaitu Repelita IV ( 1984 – 1989 )
dan Repelita V ( 1989 – 1994 ). Bangunan
yang berhasil dilaksanakan adalah Gedung Kantor dan Balai Desa, Jembatan
Samidow dan Jembatan Sawangen. Demikian pula pembangunan jalan – jalan di desa
dan perkebunan terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Pada tahun 1986 kebakaran besar melanda sebagian kebun cengkih dan hutan
serbaguna di Maltang akibat musim kemarau yang panjang. Kebakaran ini dapat
dipadamkan oleh masyarakat.
Pada tahun 1992 terjadi penuntutan
atas hak milik pasini dari masyarakat Desa Kaima oleh beberapa oknum masyarakat
Desa Kaasar. Peristiwa ini akhirnya dapat diselesaikan oleh pemerintah desa di
bawah kepemimpinan hukum tua. Pada tahun 1994 didirikan organisasi Perkumpulan
Maroyor / Liliroyor Pisok Rendeman Kamiuman, yang tujuannya antara lain adalah
menggali dan mengembangkan adat budaya daerah.
HENGKY NUSA
WILSON WUISAN, BA ( 1994 – 2003 )
Di masa kepemimpinannya dimulai
Repelita VI ( 1994-1999).
Pada tahun
1995 pengresmian Lapangan Sepak Bola oleh Gubernur Sulawesi Utara E.E.
Mangindaan. Sekaligus pembacaan surat hibah dari beberapa pemilik tanah yang dijadikan
lapangan sepak bola tersebut. Lapangan ini sudah mulai dibangun
sejak Hukum Tua Hermanus Dendeng.
Pada tahun 1997 terjadi krisis
moneter di tingkat nasional. Peristiwa ini menyebabkan nilai rupiah merosot
tajam. Krisis ini berlanjut menjadi krisis multidemensi. Kehidupan ekonomi
masyarakat desa mulai terpuruk. Kemudian terjadi beberapa kali pengantian
Presiden. Pada tahun 1998 dari Bapak Suharto ke Bapak Habibie, Tahun 1999 dari
Bapak Habibie kepada K.H. Abdurahman
Wahid., dari tahun 2001 dari K.H. Abdurahman Wahid kepada Ibu Megawati
Sukarno Putri. Sejak Presiden Habibie di mulai Era Reformasi.
Pada tahun
1997 pengerasan sebagian jalan desa dengan anggaran APBD Tingkat I Sulut tahun
anggaran 1996 / 1997.
Pada tanggal 1 Desember 2000 terjadi
banjir besar di Desa Kaima akibat meluapnya air sungai Doud um Po’opo. Enam
orang tewas sedangkan satu mayat tidak diketemukan lagi. Banjir menutupi
sebagian halaman rumah di desa dan sebagian kebun masyarakat di tepi aliran
sungai Doud um Po’opo.
24.NICOLAS AGUSTINUS RONDONUWU, BA
(2003-2008)
Sejak
terpilih menjadi Hukum Tua desa Kaima tanggal 11 Nopember 2002 dan dilantik
tanggal 8 April 2003, pembangunan fisik didesa lebih diperluas
* Tahun 2003 pembuatan bronjong saluran
Sungai Doud um Po’opo bagian atas dana
berasal dari (DAU).
* Pengerasan jalan dari desa
* Lapangan Olah Raga Desa Kaima dana
adalah partisipasi masyarakat.
* Pembuatan Talud tahap I sepanjang 750
meter bagian selatan dana adalah partisipasi masyarakat, dan tahun 2005
pembuatan talud tahap II sepanjang 750 meter dana adalah partisipasi masyarakat
dan bekerja sama dengan KKN UNSRAT Manado.
* Pada tahun 2004 pengerasan
jalan masuk ke Kaima Indah dana adalah partisipasi masyarakat dan pembuatan
bubusan bagian selatan Kaima Indah dana adalah
bekerja sama dengan KKN UKIT Tomohon .
* Pembuatan jembatan bagian atas saluran
sungai Doud um Po’opo akibat banjir tahun 2000 dan pengaspalan jalan dari By.
Pass menuju ke desa + 450 meter dana adalah dari DAU ( Dana Alokasi
Umum ).
* Balai Desa Kaima bagian belakang
adalah Program Pemerintah Desa Kaima Tahun 2005 dimulai dari bulan Januari 2006
sampai tahun 2008 ± 70
% selesai dengan dana Ed Hoch II, adalah Bantuan dari
Pemerintah Kabupaten Minahsa Utara, serta partisipasi / swadaya seluruh
masyarakat Desa Kaima baik yang ada di Desa Kaima maupun masyarakat yang berada
di luar Desa Kaima serta Donatur dan partisipasi dari KKN UNSRAT Manado Tahun
2006 angkatan 72.
* Pembangunan Pengaspalan
jalan dari desa menuju ke arah selatan perkebunan adalah juga Program
Pemerintah Desa Kaima Tahun 2005 yang sudah terealisasi pada Tahun 2006 yaitu
Jalan RONDOR UMBANUA sepanjang 2 Km adalah Bantuan Dana dari Pemerintah
Propinsi Sulawesi Utara. Jalan tersebut adalah merupakan jalan inti
perekonomian masyarakat desa Kaima.
* Tahun 2006 Pembentukan Organisasi
Persatuan Guru “ KITA ESA “ yang melibatkan guru yang aktif dan yang sudah
pensiun
* Tahun 2007 sebagai Hukum Tua
Terbaik se Kabupaten Minahasa Utara,
Pengurus Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia ( ABDESI ) sebagai
Sekretaris, Pembina terbaik Karang Taruna Propinsi Sulawesi Utara, dan sebagai
Hukum Tua terbaik I tingkat Nasional Kategori Kepala Desa / Lurah Penggerak
Pembangunan Kehutanan tingkat Propinsi Sulawesi Utara dan Nasional dan menerima
Penghargaan dari Presiden |RI dan Mentri Kehutanan RI pada Perayaan Kemedekaan
RI ke – 62 di Istana Negara tahun 2007.
* Pembentukan / Pemilihan kembali Badan
Permuasyawaratan Desa ( BPD ) Periode (
2007 – 2013 )
* Tahun 2007 Pembentukan Desa Siaga
•
NICOLAS
AGUSTINUS RONDONUWU, S.Sos ( 2008 sampai sekarang )
Setelah
terpilih kembali sebagai Hukum Tua Desa Kaima yang ke – 25 pada tanggal 09 Mei
2008 dan dilantik oleh Bupati Minahasa Utara Drs. Sompie F. Singal, MBA pada
tanggal 03 Juni 2008, pembangunan fisik adalah melanjutkan pembangunan Balai
Desa Kaima bagian belakang sebagian dana dari ADD tahun anggaran 2008, 2009,
2010 dan sebagian dari swadaya murni masyarakat baik yang berdomisili di Desa
Kaima maupun yang berdomisili diluar Desa Kaima, saat ini sudah digunakan oleh
seluruh masyarakat Desa Kaima, yang sumber dana lain dari Arisan yang ada di
Desa Kaima
•
Arisan yang ada di Desa Kaima :
–
Arisan Jaga I s/d Jaga 10,
–
Arisan Family Mandang Bolang
–
Family Mandang
–
Family Dendeng
–
Family Rompis
–
Family Wuisan
–
Family Donsu
–
Family Katuuk
–
Family Togas
–
Family Rarungkuan
•
Arisan Organisasi Kemasyarakatan :
•
- Arisan
Maroyor
•
- Arisan
Pasungkudan ne’kaima Jakarta
•
- Arisan
Permesta
•
- Arisan
Sosike
•
- Arisan IKMK
•
- Arisan
Veteran
•
- Arisan
Serikat Tolong Menolong (STM)
•
- Arisan PWRI
•
- Arisan
Pinaesaan Ta’waya
•
- Arisan
Serikat Persaudaraan
•
- Arisan
KelompokTani Maesa-esaan
•
- Arisan
Kelompok Tani Suka karya
•
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
Kesimpulan
yang dapat diambil dari beberapa data di atas adalah bahwa tahun yang tepat
untuk ditetapkan sebagai tahun lahirnya Desa Kaima yaitu tahun 1770 untuk
menghormati pimpinan – pimpinan Wuaten Pangemanan, Koloay dan Tona’as Longdong.
Ini disebabkan karena untuk pertama kalinya diketahui dengan jelas nama – nama
pemimpin, sedangkan pada tahun 1580 ketika terjadi perpisahan di Tengedwatu
antara leluhur Desa Treman dan dDsa Kaima nama leluhur Dsa Kaima yang memimpin
masyarakat di Tengedwatu dan ke pemukiman di Doud Tineles belum diketahui
dengan jelas. Sehingga dengan demikian usia Desa Kaima sekarang 241 tahun (
sejak tahun 1770 sampai dengan tahun 2011).
Dalam pada
itu tentang tanggal terbentuknya Desa Kaima
tak dapat lagi ditelusuri, sehingga diambil satu tanggal yang sifatnya simbolis
yaitu tanggal 8 April, tanggal dilantiknya Bapak Nicolas Agustinus Rondonuwu,BA
sebagai Hukum Tua Desa Kaima yang ke 24. Tanggal tersebut sudah dimusyawarahkan
dan disepakati bersama oleh Hukum Tua bersama perangkat desa dan tokoh – tokoh
masyarakat desa serta Ketua dan Anggota – anggota Badan Permusyawaratan Desa (
BPD ), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ),
Sehingga hari jadi Desa Kaima yaitu pada tanggal 8 April 1770 dan hari ini genap berusia 241 tahun, yang
dirayakan pada hari Jumat tanggal 8
April 2011
•
Selanjutnya tentang asal usul nama Desa Kaima dapat
diterangkan sebagai berikut :
•
Ketika di tahun 1580 sebagian dari masyarakat di
Tengedwatu berpindah ke arah utara di tempat bernama Tongkaena maka sebagian
lagi ingin menetap di Tengedwatu.
•
Pada waktu mereka diajak ke Tongkaena sebagian
masyarakat yang tinggal ini yang kemudian menjadi cikal bakal masyarakat Kaima
sekarang ini berkata, ni kamu mo sé mepa’amian ni kaimo sé wia ( kamu sajalah yang ke utara kami tinggal ).
Beberapa kegiatan rutin Pemerintah desa kaima yang tetap dilaksanakan sampai sekarang yakni:
Rapat koordinasi perangkat desa
Rapat kordinasi di rumah duka
kegiatan nikah adat/tumanda
kegiatan jumat pass
informasi mengenai desa kaima kec. kauditan kab. minahasa utara provinsi Sulawesi Utara
dapat dibaca selanjutnya...ikuti terus informasi tentang desa kaima di alamat. www.desakaima.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar